Sebuah pengusaha tentunya ingin perusahaannya dapat berkembang dan maju. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk dapat mengembangkan perusahaan kearah yang lebih jauh kedepan. Salah satu yang banyak ditempuh oleh perusahaan yang berskala menengah hingga besar adalah dengan IPO atau Initial Public Offering. Langkah ini dapat ditempuh untuk dapat memperkuat eksistensi perusahaan di pasar global. Namun, berbicara mengenai IPO, perusahaan tentunya wajib mengetahui terlebih dahulu manfaat perusahaan go public atau IPO itu sendiri.
Go Public atau IPO adalah kegiatan dimana perusahaan dapat menawarkan sahamnya ke publik atau kalangan umum. Dalam artian perusahaan tersebut akan menjadi perusahaan yang terbuka, baik dari sisi laporan keuangannya hingga ke strategi atau langkah-langkah usaha yang akan dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan yang sudah go public akan mencatatkan nama perusahaannya ke BEI (Bursa Efek Indonesia) untuk dapat diperdagangkan sahamnya ke public/umum. Manfaat-manfaat perusahaan go public atau IPO adalah:
1. Meningkatkan image perusahaan di pasar global
Aktivitas-aktivitas perusahaan yang sudah go public biasanya akan disampaikan ke public atau umum. Semua berita terkait perusahaan dapat diketahui oleh banyak kalangan sehingga secara tidak langsung perusahaan akan mempublikasikan info perusahaan. Bagi kalangan umum yang belum mengetahui dengan perusahaan kita, bisa saja mereka tertarik dengan aktivitas perusahaan yang dilakukan dan akan meningkatkan brand atau image perusahaan di pasar global. Berbeda dengan perusahaan tertutup, hal ini agak sulit dilakukan karena tidak adanya kepentingan dari public akan aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan.
2. Solusi pendanaan perusahaan jangka panjang
Dengan perusahaan go public atau IPO, perusahaan dapat meraub pendanaan berkali lipat dari nilai saham yang terjual selama proses IPO berlangsung. Dengan demikian, perusahaan dapat lebih mudah dalam mengembangkan usaha atau ekspansi, pembayaran hutang ataupun menambah utilitas produksi dari dana yang didapatkan di perdagangan saham. Perusahaan pun dapat menentukan besaran berapa persen saham yang diperjualbelikan di bursa saham. Jika perusahaan terus berkembang dan dinilai memiliki prospek yang cerah, modal yang didapatkan dari saham pun dapat naik tanpa ada batasan waktu.
3. Mempertahankan eksistensi perusahaan hingga beberapa generasi mendatang
Perusahaan yang tertutup atau tidak go public biasanya dikelola oleh keluarga direksi atau owner. Jika berganti generasi, bisa saja terjadi perpecahan diantara mereka. Hal ini dapat dihindari oleh perusahaan terbuka karena setiap saham dimiliki dapat ditentukan sendiri berapa nilainya. Jika ada pihak yang tidak sepakat, sewaktu-waktu dapat menjual sahamnya ke public atau ke orang lain. Kelangsungan perusahaan dapat lebih terjamin karena adanya nilai pasti dari saham perusahaan yang dimiliki dan berapa nilai yang harus dibayar jika ingin membeli saham yang ada.
4. Mengurangi insentif pajak
Hal ini dapat menjadi alasan yang mutlak bagi perusahaan untuk dapat go public atau IPO. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka adalah:
Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk Perseroan Terbuka yang dapat memperoleh penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5% lebih rendah dari tarif PPh Wajib Pajak badan dalam negeri, sepanjang 40% sahamnya tercatat dan diperdagangkan di Bursa dan memiliki minimal 300 pemegang saham.
Dengan demikian, perusahaan dapat mengurangi beban pajak yang wajib dibayarkan ke pemerintah yaitu sebesar 5% dari Pph yang terutang. Hal ini dapat manfaatkan oleh perusahaan yang sifatnya terbuka atau go public.
Demikianlah informasi mengenai manfaat perusahaan go public atau IPO. Nah, bagaimana dengan perusahaan Anda? Apakah sudah ada rencana untuk go public atau IPO? Jika sudah maka Anda harus menyiapkan terlebih dahulu semua yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk IPO. Salah satunya adalah sistem informasi yang dapat menyajikan laporan keuangan secara cepat, tepat dan akurat untuk data IPO. Kami menyediakan sistem tersebut untuk Anda. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai sistem untuk mencatat laporan keuangan dan aktivitas perusahaan.
Kami adalah konsultan penjualan dan implementasi untuk software akuntansi, software ERP, software payroll/HRIS untuk seluruh Indonesia mulai dari Aceh, Padang, Jambi, Bengkulu, Medan, Palembang, Bangka Belitung, Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, Pontianak, Balikpapan, Manado, Makasar sd. Jayapura. Dapatkan info lebih lanjut dari kami dengan menghubungi email info@akuntanesia.net atau telp 081995302077, kami siap membantu Anda dalam setiap permasalahan pembukuan perusahaan Anda. Demikianlah informasi mengenai manfaat perusahaan go public atau IPO.
Sumber: https://gopublic.idx.co.id/2016/06/22/manfaat-go-public/